Artikel
Kamu belum tahu tentang Pakaian Dinas, berikut kilasannya
Pakaian Dinas Harian (PDH)
Pakaian Dinas Harian adalah Pakaian kerja yang ditetapkan dalam rangka untuk meningkatkan disiplin motivasi kerja dan identitas serta wibawa Aparatur Sipil Negara, dibuat pedoman tentang pakaian dinas dan atribut bagi aparatur sipil negara di Lingkungan Kementerian maupaun Lembaga Negara Lainnya
Ciri ciri Pakaian Dinas Harian:
Menggunakan topi bivakmut
Menggunakan skoder bahu
Menggunakan tanda pangkat pada skoder bahu
Penggunaan baju dimasukkan nampak ikat pinggang
Penggunaan harian dalam kantor maupun luar kantor
Pakaian Dinas Lapangan (PDL)
Pakaian Dinas Lapangan adalah Pakaian kerja yang ditetapkan dalam rangka untuk meningkatkan disiplin motivasi kerja dan identitas serta wibawa Aparatur Sipil Negara, dibuat pedoman tentang pakaian dinas dan atribut bagi aparatur sipil negara di Lingkungan Kementerian maupaun Lembaga Negara Lainnya
Ciri ciri Pakaian Dinas Lapangan:
Menggunakan topi jaring ataupun kabaret
Menggunakan tanda pangkat menempel pada kerah
Menggunakan kantong luar pada samping celana
Penggunaan baju dimasukkan nampak kopel
Penggunaan untuk tugas lapangan /luar kantor
Pakaian Dinas Upacara (PDU)
Pakaian Dinas Upacara adalah Pakaian kerja yang ditetapkan dalam rangka untuk meningkatkan disiplin motivasi kerja dan identitas serta wibawa Aparatur Sipil Negara, dibuat pedoman tentang pakaian dinas dan atribut bagi aparatur sipil negara di Lingkungan Kementerian maupaun Lembaga Negara Lainnya
Ciri ciri Pakaian Dinas Upacara:
Menggunakan topi pet
Menggunakan tanda pangkat pada skoder bahu
Memakai Jas 4 kancing depan
Tidak nampak ikat pinggang
Penggunaan pada acara khusus kegiatan upacara, apel, pelantikan, ataupun perayaan penting kedinasan.