Artikel

Kamu belum tahu tentang Pakaian Dinas, berikut kilasannya

Pakaian Dinas Harian (PDH)

Pakaian Dinas Harian adalah Pakaian kerja yang ditetapkan dalam rangka untuk meningkatkan disiplin motivasi kerja dan identitas serta wibawa Aparatur Sipil Negara, dibuat pedoman tentang pakaian dinas dan atribut bagi aparatur sipil negara di Lingkungan Kementerian maupaun Lembaga Negara Lainnya

Ciri ciri Pakaian Dinas Harian:

  1. Menggunakan topi bivakmut

  2. Menggunakan skoder bahu

  3. Menggunakan tanda pangkat pada skoder bahu

  4. Penggunaan baju dimasukkan nampak ikat pinggang

Penggunaan harian dalam kantor maupun luar kantor


Pakaian Dinas Lapangan (PDL)

Pakaian Dinas Lapangan adalah Pakaian kerja yang ditetapkan dalam rangka untuk meningkatkan disiplin motivasi kerja dan identitas serta wibawa Aparatur Sipil Negara, dibuat pedoman tentang pakaian dinas dan atribut bagi aparatur sipil negara di Lingkungan Kementerian maupaun Lembaga Negara Lainnya

Ciri ciri Pakaian Dinas Lapangan:

  1. Menggunakan topi jaring ataupun kabaret

  2. Menggunakan tanda pangkat menempel pada kerah

  3. Menggunakan kantong luar pada samping celana

  4. Penggunaan baju dimasukkan nampak kopel

Penggunaan untuk tugas lapangan /luar kantor

Pakaian Dinas Upacara (PDU)

Pakaian Dinas Upacara adalah Pakaian kerja yang ditetapkan dalam rangka untuk meningkatkan disiplin motivasi kerja dan identitas serta wibawa Aparatur Sipil Negara, dibuat pedoman tentang pakaian dinas dan atribut bagi aparatur sipil negara di Lingkungan Kementerian maupaun Lembaga Negara Lainnya

Ciri ciri Pakaian Dinas Upacara:

  1. Menggunakan topi pet

  2. Menggunakan tanda pangkat pada skoder bahu

  3. Memakai Jas 4 kancing depan

  4. Tidak nampak ikat pinggang

Penggunaan pada acara khusus kegiatan upacara, apel, pelantikan, ataupun perayaan penting kedinasan.